Analisis Manfaat dalam Laporan Keberlanjutan BPK RI
Masalah suhu udara yang
memanas, siklus hidrologi yang terganggu, sampai maraknya bencana
hidrometeorologi di berbagai belahan dunia memiliki dampak dan risiko yang
besar terhadap keberlangsungan makhluk hidup dan generasi di masa depan. Indonesia turut berkomitmen dalam tujuan Pembangunan
Global tahun 2030 melalui Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional
(Kementerian PPN/Bappenas) dan Sekretariat SDGs yang telah membuat ringkasan
target dan indikator SDGs yang telah disesuaikan dengan konteks yang dapat
diakses melalui laman https://sdgs.bappenas.go.id/dashboard/. Wujud komitmen Indonesia ditandai dengan
ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Pencapaian SDGs dan sekaligus menjadi payung hukum dan landasan bagi semua
pihak untuk melaksanakan SDGs. Adapun tanggung jawab sosial dan lingkungan
pemerintah sebelumnya telah dikukuhkan melalui Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) dan selanjutnya dikenal istilah pelaporan
keberlanjutan.
Pelaporan keberlanjutan
merupakan wujud akuntabilitas dari suatu entitas kepada pengguna yang
berkepentingan terhadap tiga aspek penting yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Pelaporan keberlanjutan tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa
Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Pertanggungjawaban sosial di Indonesia
masih hanya mewajibkan pada Badan Usaha Milik Negara (Farhana, S., &
Adelina, Y. E., 2019) belum sampai mencakup sektor pemerintah.
Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) sebagai auditor eksternal pemerintah telah menerbitkan laporan
keberlanjutan pada tahun 2021. Laporan Keberlanjutan ini mencakup periode dari
1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2020 dengan menggunakan standar GRI pilihan
inti (core). Hal ini merupakan upaya BPK untuk dapat
menjadi role model dalam melaporkan pelaksanaan SDGs sesuai cakupan
tugasnya sekaligus dapat ditiru oleh institusi lainnya dalam melaksanakan tata
kelola organisasi yang berkesinambungan dan transparan. Pelaporan Keberlanjutan
ini sebagai wujud peran aktif BPK dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Selain itu, pelaporan keberlanjutan mengakomodasi
informasi-informasi non keuangan yang penting untuk diketahui para pengguna. Dalam
penulisan ini akan dipaparkan lebih lanjut mengenai analisis manfaat Laporan
Keberlanjutan BPK RI 2020.
Manfaat dalam Aspek Ekonomi
BPK memiliki amanah
untuk melakukan pemeriksaan yang berdampak signifikan pada perekonomian dan
keuangan negara. Pelaporan keberlanjutan ini menyajikan informasi mengenai
kebijakan, sistem dan tata kelola yang mengutamakan perspektif anti korupsi.
Pengguna laporan keberlanjutan dapat menilai bagaimana budaya kerja yang
dibangun BPK dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mewujudkan tercapainya Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan melalui penyelarasan tema dan fokus pemeriksaan BPK
dengan Agenda Pembangunan. Pelaporan anti korupsi disajikan agar pengguna
mengetahui gambaran komitmen BPK atas pengelolaan SDM dalam penghindaran
perbuatan korup termasuk juga penyelenggaraan pelatihan anti korupsi. BPK juga
melaporkan adanya bagaimana praktik pengadaan dengan mengutamakan pemasok
lokal.
Manfaat dalam Aspek Sosial
Pengembangan
organisasi BPK sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang dimiliki. Untuk
terus mengembangkan pegawainya, BPK memiliki kebijakan agar setiap pegawainya
memenuhi jam diklat per tahun sesuai dengan standarnya yakni melalui
sertifikasi keahlian. Syarat ini tidak
membedakan pegawai pemeriksa maupun pegawai selain pemeriksa. BPK juga
menghormati kesetaraan gender sehingga tidak ada ketimpangan dalam komposisi
pegawai yang dimiliki serta menyajikan perhitungan rasio gaji pokok dan
tunjangan wanita dibandingkan dengan pegawai pria. Selain itu, BPK juga
mengakomodasi dengan fasilitas cuti melahirkan dan fasilitas lainnya yang
mendukung pegawai wanita berkarya. Pemangku kepentingan dapat mengetahui
bagaimana BPK dalam mengelola, mengembangkan, dan memperlakukan SDM yang
dimilikinya. Manfaat dari ulasan ini adalah memberikan insight bagi instansi pemerintah lainnya agar selalu
memanusiakan manusia, berkembang, dan maju.
Manfaat dalam Aspek Lingkungan
Semangat BPK
menjadi leading by example dalam perannya terhadap kelestarian lingkungan dengan
melaksanakan kebijakan eco-office dan smart office. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan tempat
kerja yang ramah lingkungan dan didukung oleh teknologi. Manfaat kebijakan ini antara
lain dapat menghemat belanja, mengurangi penggunaan kertas sebesar 37,55% (2019
dan 2020), menghemat tempat dengan semakin berkurangnya arsip, dan menciptakan efisiensi
seiring penggunaan sistem informasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas
pemeriksaan dan memperkuat aspek kelembagaan. Manfaat pada aspek lingkungan ini
dapat menginspirasi instansi pemerintah lainnya untuk menerapkan kebijakan
eco-office dan smart
office ataupun menciptakan
kebijakan sejenisnya.
Secara keseluruhan,
Laporan Keberlanjutan yang diterbitkan BPK ini layak menjadi panutan instansi
pemerintah lainnya untuk turut menerbitkan laporan serupa. Memaknai
akuntabilitas tidak hanya mengenai keuangan, tetapi juga memperhatikan banyak faktor
di luar keuangan yang membuat suatu organisasi bertahan bahkan lebih maju dari
tahun sebelumnya. Melalui laporan keberlanjutan, pemangku kepentingan dapat
mengetahui budaya kerja yang dimiliki entitas. Laporan ini merupakan cerminan tata kelola dari instansi
penerbit sehingga perlu juga dinilai kembali oleh instansi berwenang agar
substansi yang dilaporkan memiliki validitas yang lebih kuat. Laporan
Keberlanjutan BPK untuk yang pertama kalinya ini telah melibatkan assurance
dari pihak ketiga yang independen melalui pembahasan dengan assuror terhadap
Laporan Keberlanjutan. Meski begitu, pemerintah belum memiliki regulasi yang
mewajibkan instansi pemerintah untuk menerbitkan laporan keberlanjutan. Ada
baiknya, sebelum memiliki regulasi tersebut, pemerintah dapat mengkaji lebih dalam
bagaimana cost and benefit dari penerbitan suatu laporan keberlanjutan.