? Bintaro, Tangerang Selatan
Audit Komprehensif sebagai Senjata Auditor Eksternal Pada Masa Force Majeure

Audit Komprehensif sebagai Senjata Auditor Eksternal Pada Masa Force Majeure

Rizal Nur Arif

Diploma IV Akuntansi Sektor Publik Politeknik Keuangan Negara STAN

Badan Audit Kemahasiswaan angkatan 13 Periode 2023/2024

arifrizalnur@gmail.com

 

Dalam menjalankan tata kelola organisasi sering kali berhadapan dengan tantangan dan hambatan baik yang bersumber dari internal maupun eksternal organisasi. Salah satu faktor eksternal yang memungkinkan terjadi adalah peristiwa force majeure. Force majeure atau kondisi kahar menurut pengertian KBBI merupakan suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dengan adanya force majeure, pelaksanaan organisasi menjadi terhambat bahkan dapat mengganggu keberlangsungan organisasi di masa mendatang.

Salah satu contoh kondisi force majeure yang terjadi belum lama ini adalah pandemi Covid-19. Selama kondisi Covid-19, seluruh tata kelola baik pemerintah dan swasta terguncang. Perekonomian menurun akibat adanya pembatasan fisik sehingga siklus barang dan jasa menjadi terganggu. Belanja negara pada sektor kesehatan meningkat sehingga perputaran perekonomian pada sektor lain berjalan lambat. Merespons hal itu, pemerintah telah menggelontorkan Rp1.035 triliun yang bersumber dari APBN Rp937,42 triliun, APBD Rp86,36 triliun, sektor moneter Rp6,5 triliun, BUMN Rp4,02 triliun, badan usaha milik daerah (BUMD) Rp320 miliar, dan hibah masyarakat Rp625 miliar sebagai stimulus ke dalam perekonomian (Karina, 2021).


Dengan banyaknya pendanaan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bersifat segera, tentu tata kelola keuangannya menjadi sebuah tantangan bagi pemerintah. Hal tersebut juga disampaikan oleh Menteri Keuangan RI, bahwa akuntabilitas penggunaan anggaran penanganan Covid-19 menjadi tantangan berat bagi pemerintah (Karina, 2021). Hal ini dikarenakan akuntabilitas keuangan terkait pendanaan Covid-19 dan PEN sangat berisiko terjadi penyelewengan atau fraud.


Salah satu penyebab risiko tinggi tersebut adalah kebijakan penggelontoran uang yang tidak dibarengi dengan kebijakan belanja yang cepat dan tepat. Kebijakan tersebut baik terkait hal teknis seperti target atau sasaran program yang didanai maupun hal pendukung seperti pertanggungjawaban keuangan. Oleh karena itu, pertanggungjawaban luaran maupun keuangan atas pendanaan yang besar tersebut menjadi diragukan kewajarannya dan berisiko tinggi terjadi penyelewengan. Dugaan penyelewengan tersebut terbukti pada masa-masa saat ini yaitu banyaknya kasus korupsi program pemerintah dalam penanganan Covid-19 seperti program bantuan sosial dan pembangunan Base Transceiver Station (BTS).


Dalam menjaga dan mengawal tata kelola keuangan yang telah dilaksanakan pada masa force majeure tahun-tahun sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku auditor eksternal turut melakukan pemeriksaan atau audit. Audit yang dilakukan tidak seperti biasanya
, namun dalam bentuk audit komprehensif. Audit komprehensif merupakan audit yang memiliki lingkup atau area pemeriksaan yang luas yaitu kinerja, kepatuhan, dan keuangan. Dengan kata lain, audit komprehensif menggabungkan tiga tujuan audit yaitu audit kinerja, audit tujuan tertentu, dan audit keuangan. Selain itu, audit komprehensif juga menyasar aspek strategis tata kelola pemerintahan sehingga visi good governance dapat semakin terwujud (Karina, 2021).

BPK selaku auditor eksternal pemerintah juga melakukan audit komprehensif terhadap penanganan Pandemi Covid-19 dan PEN. Menurut penuturan Achsanul Qosasi, Anggota III BPK, audit komprehensif ini dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Pelaksanaan audit komprehensif telah dilakukan pada tahun 2020, dan laporan hasil audit tersebut telah disampaikan kepada DPR dan pemerintah pada tahun 2021. Dalam pelaksanaannya, audit komprehensif yang dilakukan oleh BPK mencakup lingkup yang luas dan melibatkan banyak pihak sehingga peran big data analysis dalam audit menjadi penting. Selain itu, audit komprehensif tersebut juga didukung dari kajian penelitian terkait kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan dalam penanganan pandemi Covid-19, sehingga hasil audit menjadi semakin berkualitas (BPK 2021).


Pada kenyataannya, pandemi Covid-19 tidak hanya mempengaruhi tata kelola pemerintah dan swasta, namun juga organisasi kampus seperti Keluarga Mahasiswa PKN STAN (KM PKN STAN). KM PKN STAN telah berdiri sejak lama dengan AD/ART yang
terakhir diubah pada tahun 2016. Setelah adanya pandemi Covid-19, tata kelola kelembagaan PKN STAN telah berubah sehingga banyak organisasi atau disebut Badan Kelengkapan KM PKN STAN yang tidak lagi berjalan seperti halnya HMJ dan Senat Daerah.


Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan Badan Audit Kemahasiswaan atas Laporan Keuangan Badan Kelengkapan KM PKN STAN TA 2022, terdapat banyak sekali kesalahan administrasi seperti laporan keuangan yang salah, bukti pendukung yang kurang memadai, kesalahan material seperti belanja yang tidak terdapat rincian dan bukti pendukung, saldo kas awal yang tidak diketahui/hilang, atau aset tetap yang hilang. Hal ini menunjukkan bahwa, dari tataran kebijakan atau peraturan sampai dengan pelaksanaan yang dituangkan dalam pelaporan, KM PKN STAN berisiko tinggi tidak sesuai dengan prinsip good governance. Oleh karena itu, perlu adanya kepedulian bersama baik dari Badan Kelengkapan bersifat legislatif seperti BLM, dan eksekutif seperti BEM, Lembaga Keagamaan (LK), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Lembaga Pers Mahasiswa (LPM), maupun auditor eksternal dan independen seperti BAK untuk membenahi bersama seluruh aspek tata kelola KM PKN STAN yang masih kurang memadai.


Dari sudut pandang BAK selaku auditor eksternal dan independen di lingkungan KM PKN STAN, BAK dapat berkontribusi melalui wewenangnya dalam melakukan audit, seperti halnya audit komprehensif yang telah dilakukan oleh BPK dalam tataran negara. Audit komprehensif BAK dapat menyasar aspek strategis seperti kebijakan, pedoman, atau peraturan, baik yang bersifat utama maupun pendukung, dan aspek teknis seperti tata kelola keuangan dan kinerja. Luaran yang diharapkan dari audit komprehensif BAK ini adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat rekomendasi aspek strategis dan teknis tata kelola KM PKN STAN. Adapun outcome yang diharapkan adalah KM PKN STAN dapat memiliki tata kelola yang baik (good governance) sehingga tujua
n dari KM PKN STAN yang tertuang dalam AD/ART dapat tercapai.


        Daftar Pustaka

Badan Pemeriksa Keuangan RI. 2021. Audit Universe Diharapkan Selesai Bulan Ini. Diakses 9 November 2023 pada laman https://wartapemeriksa.bpk.go.id/?p=23761

Irawan, Karina Isna. 2021. BPK Soroti Risiko Penyalahgunaan Anggaran Penanganan Covid-19. Kompas.id. diakses 9 November 2023 pada laman https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2021/01/12/bpk-soroti-risiko-penyalahgunaan-anggaran-penanganan-covid-19

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Diakses 9 November 2023 pada laman https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/keadaan%20kahar

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *